Minggu, 30 Januari 2022

 

UTBK-SBMPTN

UTBK-SBMPTN merupakan sebuah istilah yang cukup familier dan sering kita dengar, namun sepertinya masih ada yang belum benar-benar memahami konsep dari UTBK-SBMPTN. Dilansir dari laman resmi LTMPT (ltmpt.ac.id.), Sejak Tahun 2019 SBMPTN menggunakan hasil UTBK dan/atau kriteria yang ditetapkan bersama oleh PTN. UTBK merupakan tes masuk ke Perguruan Tinggi yang dilaksanakan oleh LTMPT. LTMPT adalah satu-satunya lembaga penyelenggara tes Perguruan Tinggi  terstandar di Indonesia. Pelaksanaan UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) oleh LTMPT memiliki beberapa keunggulan, diantaranya a). hasil tes yang kredibel, b). terstandar dan c). nilai diberikan secara individu kepada peserta.

SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) merupakan seleksi yang dilakukan secara serentak dan menjadi salah satu dari proses penerimaan MABA (Mahasiswa Baru) pada PTN (Perguruan Tinggi Negeri) yang dilaksanakan menggunakan pola ujian tertulis nasional. sedangkan UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) merupakan ujian atau seleksi yang dilakukan sebelum masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dilaksanakan menggunakan pola ujian tulis berbasis komputer. 

Tujuan UTBK-SBMPTN

UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) dan SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) masing-masing memiliki tujuan yang relevan satu sama lain, adapun tujuan dari UTBK antara lain : a). Memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi dengan baik dan tepat waktu; dan b). Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel dengan bebas memilih lokasi dan waktu tes.

Sedangkan SBMPTN memiliki tujuan antara lain : a). Melakukan seleksi calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi dengan baik dan tepat waktu berdasarkan hasil UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) dan atau kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN  (Perguruan Tinggi Negeri), PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) dan Politeknik Negeri; b). Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN (Perguruan Tinggi Negeri), PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) dan Politeknik Negeri secara lintas wilayah; dan c). Membantu Perguruan Tinggi untuk memperoleh calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi berdasarkan nilai akademik dan atau prestasi lainnya. 

Ketentuan Umum UTBK-SBMPTN

            UTBK-SBMPTN memiliki beberapa ketentuan umum antara lain : a). Materi Tes yang meliputi TPS (Tes Kemampuan Skolastik), Tes Kemampuan Bahasa Inggris, dan TKA (Tes Kemampuan Akademik); b).  Metode Tes berupa Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK); c). Kelompok Ujian yang terdiri dari 3 (tiga) kelompok yaitu : a). SAINTEK, b). SOSHUM, dan c). Campuran dan Kesempatan Tes untuk setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti tes sebanyak 1 (satu) kali.

 

Persyaratan Peserta UTBK-SBMPTN


  1. Peserta memiliki Akun LTMPT secara permanen.
  2. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Khusus Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2022 wajib memiliki “Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas XII” atau peserta didik Paket C tahun 2022 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022).
    *Catatan: Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan foto terbaru (berwarna)  yang di cap dan di tanda tangani oleh Kepala Sekolah
  4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2020, 2021, dan lulusan Paket C tahun 2020 dan 2021 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022). Bagi lulusan SMA sederajat lulusan luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  5. Merupakan Siswa/i yang tidak lolos pada jalur SNMPTN di tahun 2020, 2021, dan 2022.
  6. Persyaratan Tes Peserta:
    • Peserta yang memilih PRODI SAINTEK maka mengikuti TPS (Tes Potensi Skolastik, Bahasa Inggris, dan TKA (Tes Kemampuan Akademik) SAINTEK;
    • Peserta yang memilih PRODI SOSHUM, maka mengikuti TPS (Tes Potensi Skolastik), Bahasa Inggris, dan TKA (Tes Kemampuan Akademik) SOSHUM; dan
    • Peserta yang akan memilih PRODI Campuran (SAINTEK dan SOSHUM), maka mengikuti TPS (Tes Potensi Skolastik) , Bahasa Inggris, TKA  (Tes Kemampuan Akademik) SAINTEK dan TKA  (Tes Kemampuan Akademik) SOSHUM.
  7. Khusus untuk Program Studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi hanya bias dipilih oleh siswa/i lulusan SMA/MA jurusan IPA saja.
  8. Memiliki kondisi kesehatan yang baik sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  9. Bagi Peserta yang memilih Program Studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
  10. Bagi Peserta Tuna Netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
  11. Membayar biaya UTBK melalui bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI

 

Materi UTBK-SBMPTN


  1. Tes Potensi Skolastik (TPS)

Tes Potensi Skolastik bertujuan untuk mengukur tingkat Kemampuan Kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Dalam TPS (Tes Potensi Skolastik) yang akan diuji ialah : a). Kemampuan Penalaran Umum; b). Kemampuan Kuantitatif; c). Pengetahuan dan Pemahaman Umum; serta d). Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis; e). Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaaan Matematika Dasar.

  1. Tes Kemampuan Bahasa Inggris

Tes Kemampuan Bahasa Inggris bertujuan untuk mengukur kemampuan Bahasa inggris yang diperlukan untuk mendukung pembelajaran di Perguruan Tinggi.

  1. Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Tes Kemampuan Akademik (TKA) bertujuan untuk mengukur tingkat pengetahuan dan pemahaman keilmuan peserta terhadap materi pembelajaran yang diperoleh selama Sekolah serta diperlukan oleh seorang peserta ujian agar dapat berhasil dalam menempuh Pendidikan Tinggi. Tes Kemampuan Akademik (TKA) juga mengukur kemampuan kognitif yang berkaitan erat dengan konten mata pelajaran yang dipelajari di Sekolah. Penekanan T
es adalah pada Higher Order Thinking Skills (HOTS).
 


Kelompok Ujian UTBK-SBMPTN


Kelompok ujian pada UTBK dibagi menjadi 3 (tiga) bagian yaitu :

1.        Kelompok Ujian Sains dan Teknologi (SAINTEK) dengan materi ujian TPS (Tes Potensi Skolastik), Bahasa Inggris, dan TKA (Tes Kemampuan Akademik) SAINTEK (Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi) dengan alokasi waktu selama 195 menit.

2.      Kelompok Ujian Sosial dan Humaniora (SOSHUM) dengan materi ujian TPS (Tes Potensi Skolastik), Bahasa Inggris, dan TKA (Tes Kemampuan Akademik) SOSHUM (Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi) dengan alokasi waktu selama 195 menit.

3.       Kelompok Ujian Campuran (SAINTEK dan SOSHUM) dengan materi ujian TPS (Tes Potensi Skolastik), Bahasa Inggris, TKA (Tes Kemampuan Akademik) SAINTEK, dan TKA (Tes Kemampuan Akademik) SOSHUM dengan alokasi waktu selama 285 menit.

 

Demikian sedikit informasi seputar UTBK dan Sekolah Kedinasan. J

Info Persiapan Bimbingan Belajar :

Kantor Masterprima sawojajar :

Jl. Danau Bratan H2E54 Sawojajar.

Wa.me/6282110003955

Senin, 10 Januari 2022

 SEPUTAR SEKOLAH KEDINASAN



Perguruan Tinggi Kedinasan, (PTK) atau yang lebih dikenal dengan sebutan sekolah kedinasan ialah sebuah Perguruan Tinggi Negeri yang dikelola oleh Instansi Pemerintah yang bertindak sebagai penyelenggara Pendidikan. Hal ini terdapat di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 20 Tahun 2021 yang berbunyi “Sekolah Kedinasan adalah Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara dengan pola Ikatan Dinas dan/atau pola pembibitan”. Prospek kerja Ikatan Dinas menjadi dorongan kuat bagi lulusan SMA/MA/SMK sederajat unruk berkompetisi dalam mengikuti seleksi masuk Sekolah Kedinasan. Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) atau Sekolah Kedinasan dikenal sebagai Perguruan Tinggi yang berstatus Ikatan Dinas hal ini dikarenakan lulusan dari Perguruan Tinggi Kedinasan bisa langsung bekerja di Instansi Pemerintahan yang menaunginya. 

Daftar Sekolah kedinasan

Hal pertama yang harus dilakukan terlebih dahulu ketika akan melanjutkan pendidikan ke Sekolah Kedinasan ialah mengetahui PTK (Perguruan Tinggi Kedinasan) yang membuka pendaftaran. Pada penerimaan tahun 2021 terdapat 8 lembaga negara yang menyelenggarakan penerimaan melalui sekolah kedinasan. Di bawah ini merupakan daftar PTK (Perguruan Tinggi Kedinasan)  beserta lembaga negara yang menaunginya.

 

No

Kementerian/Lembaga

Sekolah Kedinasan

1.

Badan Intelijen Negara (BIN)

STIN

2.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

STMKG

3.

Badan Pusat Statistika (BPS)

Politeknik Statistika STIS

4.

Badan Siber dan Sandi Negara

Politeknik SSN

5.

Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI)

IPDN

6.

Kementerian Hukum dan HAM (KEMENKUMHAM)

POLTEKIM

POLTEKIP

7.

Kementerian Keuangan (KEMENKEU)

PKN STAN

8.

Kementerian Perhubungan (KEMENHUB)

21 PTK (5 Darat, 10 Laut, dan 6 Udara)

  

Materi SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)

A. Tes Intelegensi Umum (TIU)

Tes Intelegensi Umum (TIU) terdiri dari 35 butir Soal. Tes Intelegensi Umum (TIU) dilakukan untuk mengukur Kemampuan Verbal yang terdiri dari Analogi, Silogisme, serta Analitis. Tes Kemampuan Numerik yang terdiri dari Kemampuan Berhitung, Deret Angka, Perbandingan, Kuantitatif, dan Soal Cerita.Selain itu, terdapat tes Kemampuan Figural yang terdiri dari  Analogi, Ketidaksamaan, dan Serial.

Adapun Nilai Ambang Batas untuk TIU adalah sebesar 80 dengan  kategori penilaian : “setiap jawaban yang benar akan memperoleh bobot nilai masing-masing 5, sedangkan setiap jawaban yang salah/tidak menjawab akan memperoleh bobot nilai masing-masing 0.”

B. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terdiri dari 30 Butir Soal. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)dilakukan untuk mengukur Tingkat Pengetahuan dan Kemampuan Mengimplementasikan Nilai-nilai Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara dan Kemampuan Berbahasa Indonesia.

Adapun Nilai Ambang Batas untuk TWK adalah sebesar 65 dengan  kategori penilaian :“setiap jawaban yang benar akan memperoleh bobot nilai masing-masing 5, sedangkan setiap jawaban yang salah/tidak menjawab akan memperoleh bobot nilai masing-masing 0.”

C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) terdiri dari 35 Butir Soal TKP (Tes Karakteristik Pribadi) bertujuan untuk menilai Sikap pelayanan Publik, Jejaring Kerja, Sosial Budaya, Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta Profesionalisme.

Adapun Nilai Ambang Batas untuk TKP nilai ambang batasnya 156 dengan kategori penilaian : “Semua jawaban dianggap benar dan memiliki bobot antara 1 sampai dengan 5, namun jika tidak menjawab maka mendapat nilai 0”




Info Persiapan Bimbingan Belajar :

Kantor Masterprima sawojajar :

Jl. Danau Bratan H2E54 Sawojajar.

Wa.me/6282110003955